Pulang dari Tempat Hiburan Malam, 3 WNA Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali
BALI, iNews.id - Polda Bali mengungkap tiga kasus kekerasan seksual terhadap warga negara asing (WNA) perempuan yang terjadi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Bali. Dalam waktu singkat, tiga pelaku diamankan aparat kepolisian.
Dirreskrimum Polda Bali, I Gede Adhi Mulyawarman, didampingi Kabid Humas Ariasandy, menjelaskan bahwa korban terdiri atas dua WNA asal China dan satu dari Australia. Ketiga kasus terjadi di wilayah Ungasan, Seminyak, hingga Canggu, Kabupaten Badung.
Kasus pertama terjadi pada Senin, 23 Maret 2026 di wilayah Ungasan, Kuta Selatan. Korban berinisial RF (23), WNA asal China, mengalami pelecehan seksual setelah pulang dari tempat hiburan malam dalam kondisi mabuk.
Korban tidak mengingat jelas apakah memesan ojek online, namun dia mengaku dibawa ke suatu tempat dan mengalami pelecehan (berhubungan badan). Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial SAM (24) pada hari yang sama.
Kasus kedua terjadi di kawasan Seminyak, Selasa (24/3/2026) pukul 04.00 Wita. Korban KN (21), WNA asal Australia dilecehkan pelaku AMB (29) yang merupakan petugas keamanan di tempatnya menginap.