Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Polda Bali Persilakan Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan

Jumat, 14 Agustus 2020 - 08:27:00 WIB
Polda Bali Persilakan Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan
Direskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho. (iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali mempersilakan Jerinx mengajukan penangguhan penahanan. Hal itu merupakan hak Jerinx sebagai tersangka.

"Penangguhan penahanan itu hak tersangka, jadi silakan saja. Nanti penyidik akan mempelajarinya dulu," ujar Direskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho dihubungi, Jumat (14/8/2020)

Menurut Yuliar, saat ini penyidik tengah melengkapi seluruh berkas pemeriksaan Jerinx. Setelah rampung, penyidik akan segera melimpahkan ke jaksa untuk segera dibawa ke persidangan.

"Kita tinggal melengkapi berkas saja, dan segera akan dilimpahkan untuk tahap pertama ke jaksa. Kalau ada petunjuk perbaikan, kita lengkapi, dan segera diperbaiki," kata perwira menengah ini.

Yuliar menambahkan, penyidik belum berencana memeriksa Jerinx untuk pemeriksaan tambahan. Selain saksi pelapor yakni dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, sejumlah saksi juga telah diperiksa seperti ahli bahasa dan pakar IT.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut