Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Offline Jerinx, PN Denpasar Batasi Hanya 130 Pengunjung

Selasa, 06 Oktober 2020 - 13:40:00 WIB
Sidang Offline Jerinx, PN Denpasar Batasi Hanya 130 Pengunjung
Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Sobandi. (iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang menyidangkan perkara Jerinx mengizinkan persidangan digelar secara tatap muka atau offline. Namun akan ada pembatasan jumlah pengunjung untuk memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi.

"Agar protokol kesehatan tetap dijalankan dalam persidangan offline, pengadilan hanya menampung 130 pengunjung sidang," kata Ketua PN Denpasar Sobandi di PN Denpasar, Selasa (6/10/2020).

Untuk memastikan jumlah pengunjung tak melebihi batas, PN Denpasar akan berkoordinasi dengan pihak keamanan yakni Polri untuk melakukan seleksi di luar pintu PN Denpasar. Semua orang yang ingin menyaksikan persidangan Jerinx diperbolehkan datang, dengan syarat tidak melebihi kapasitas, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Siapa pun termasuk pendukung Jerinx silakan masuk. Protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak tetap harus diperhatikan," ujarnya.

Sebeumnya, majelis hakim yang menyidangkan perkara Jerinx memutuskan untuk memberi kesempatan persidangan selanjutnya digelar secara tatap muka atau offline.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut