Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut Moge Tabrak Motor di Kulonprogo, 1 Orang Tewas 2 Luka Patah Tulang
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Keterangan Palsu, JPU Ditegur Hakim PN Denpasar Gegara Sarankan Mediasi

Kamis, 28 Oktober 2021 - 21:31:00 WIB
Sidang Kasus Keterangan Palsu, JPU Ditegur Hakim PN Denpasar Gegara Sarankan Mediasi
Sidang keterangan palsu digelar online di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. (Foto: iNews.id/Dewi Umaryati)
Advertisement . Scroll to see content

“Kalau memang bukan hak dia ya kenapa harus diminta. Kalau mau dibicarakan baik-baik, mungkin ada perhitungan. Ini supaya nggak blunder aja kalau somasi yang dikirim itu bukan tentang masalah secara keseluruhan. Nggak seperti itu,” kata Gusti Putu Putra Yudhi Sanjaya. 

Sementara majelis hakim Wayan Yasa menolak permohonan Zainal Tayeb untuk menggelar pemeriksaan setempat dan pengukuran ulang. 

“Saya rasa untuk pemeriksaan setempat kita tidak bisa kabulkan dan tidak diperlukan lagi. Karena kami majelis hakim sudah memiliki cukup bukti untuk kasus ini,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut