Sidang Kasus Keterangan Palsu, JPU Ditegur Hakim PN Denpasar Gegara Sarankan Mediasi
Kamis, 28 Oktober 2021 - 21:31:00 WIB
“Kalau memang bukan hak dia ya kenapa harus diminta. Kalau mau dibicarakan baik-baik, mungkin ada perhitungan. Ini supaya nggak blunder aja kalau somasi yang dikirim itu bukan tentang masalah secara keseluruhan. Nggak seperti itu,” kata Gusti Putu Putra Yudhi Sanjaya.
Sementara majelis hakim Wayan Yasa menolak permohonan Zainal Tayeb untuk menggelar pemeriksaan setempat dan pengukuran ulang.
“Saya rasa untuk pemeriksaan setempat kita tidak bisa kabulkan dan tidak diperlukan lagi. Karena kami majelis hakim sudah memiliki cukup bukti untuk kasus ini,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki