BUMD Kabupaten Bandung Diterpa Isu Penipuan Pengadaan Ayam, Sejumlah Pengusaha Rugi
BANDUNG, iNews.id – PT Bandung Daya Sentosa (BDS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bandung, terseret dalam polemik bisnis pengadaan ayam boneless dada (BLD) usai dituding menipu sejumlah vendor. Namun pihak perusahaan membantah adanya unsur penipuan dan menegaskan masalah ini murni persoalan bisnis antarperusahaan.
Isu dugaan penipuan mulai mencuat setelah tayangan wawancara di kanal YouTube milik mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto, Selasa (28/7/2025). Dalam video itu, tiga pengusaha mengaku mengalami kerugian akibat kerja sama pengadaan BLD dengan PT BDS.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum PT BDS Rahmat Setiabudi mengatakan, tudingan tersebut sangat disayangkan karena telah menggiring opini publik secara tidak proporsional.
"Sejak awal, ini adalah murni hubungan bisnis, business to business (B to B) antara para pihak, yaitu PT BDS, PT Cahaya Frozen Raya (CFR), dan para vendor. Tidak ada unsur tindak pidana," kata Rahmat dalam konferensi pers di Soreang, Kamis (31/7/2025).
Rahmat tak menampik hingga saat ini PT BDS masih memiliki kewajiban pembayaran sebesar Rp105,4 miliar kepada para vendor. Namun, dia menegaskan tunggakan itu disebabkan karena PT BDS belum menerima pembayaran dari mitra bisnisnya, PT CFR senilai Rp127 miliar.