Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 6 Tersangka Narkotika di Bangli, Ternyata Teman Satu Tongkrongan

Selasa, 19 April 2022 - 14:12:00 WIB
Polisi Tangkap 6 Tersangka Narkotika di Bangli, Ternyata Teman Satu Tongkrongan
Polres Bangli menangkap enam tersangka narkotika yang ternyata teman satu tongkrongan. (Foto: iNews/Ari Wiradarma)
Advertisement . Scroll to see content

BANGLI, iNews.id - Polres Bangli menangkap enam orang tersangka penyalahgunaan narkotika. Meski ditangkap terpisah, ternyata mereka satu tongkrongan.

Enam orang itu ditangkap di lokasi berbeda dalam waktu sebulan terakhir. Total barang bukti yang ditemukan dari penangkapan keenam orang itu 2,11 gram sabu.

"Barang bukti yang diamankan masing-masing di bawah satu gram. Tersangka ini saling mengenal karena satu tongkrongan," kata Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudira, Selasa (19/4/2022).

Tiga orang yang ditangkap ternyata teman satu tongkrongan yakni IKTH (24), IKR (26) dan IKN (19). Mereka sama-sama warga Kecamatan Kubu Tambahan di Kabupaten Buleleng. Mereka tidak saling tahu jika di antara mereka adalah perantara penjualan sabu.

Tiga tersangka lainnya yakni D (26), PPD (26) dan IPA (33) yang juga berasal dari daerah yang sama yakni Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Ketiganya ditangkap saat mengambil sabu yang diedarkan dengan modus tempel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut