Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita
Advertisement . Scroll to see content

Nikah di Kantor Polisi, Tahanan Narkoba di Bali Tak Bisa Nikmati Malam Pertama

Senin, 18 April 2022 - 15:35:00 WIB
Nikah di Kantor Polisi, Tahanan Narkoba di Bali Tak Bisa Nikmati Malam Pertama
Pernikahan I Wayan Bawa Kartika di Polresta Denpasar Bali, Senin (18/4/2022). (Foto: Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Tahanan kasus narkotika, I Wayan Bawa Kartika menikahi kekasihnya, Ni Ketut Purnami di Polresta Denpasar, Bali. Sejoli ini tidak bisa menikmati malam pertama karena Kartika harus kembali ke sel.

"Kami memberikan fasilitas sebagai pemenuhan hak mereka. Dengan upacara hari ini keduanya secara agama dan adat sah menjadi suami istri," kata Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Senin (18/4/2022). 

Prosesi pernikahan tetap dijaga ketat polisi. Begitu dikeluarkan dari ruang tahanan yang ada di halaman belakang Polresta, Kartika lalu dipertemukan dengan Purnami dan keluarganya. 

Mengenakan pakaian adat Bali, keduanya mempelai lalu berjalan menuju lobi Polresta. Di tempat ini, keduanya lalu menjalani ritual pernikahan secara Hindu

Prosesi berlangsung singkat sekitar satu jam. Usai akad nikah, Kartika kembali dibawa masuk ke ruang tahanan. Kemudian Purnami dan keluarganya pulang ke rumah. 

Kartika saat ini berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar. Penahanannya dititipkan di Polresta Denpasar. Dia ditangkap dengan barang bukti 163.64 gram sabu dan 30 butir ekstasi, 3 Desember 2021.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut