Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

Polda Bali Tangkap Buronan Bos Hotel Kuta Paradiso Hartono Karjadi di Jakarta

Jumat, 04 September 2020 - 16:20:00 WIB
Polda Bali Tangkap Buronan Bos Hotel Kuta Paradiso Hartono Karjadi di Jakarta
Bos Kuta Paradiso Hartono Karjadi ditangkap Polda Bali setelah dideportasi dari Hongkong. (foto : ist)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id – Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menangkap buronan yang juga bos Hotel Kuta Paradiso, Hartono Karjadi di Jakarta. Saat ini Hartono telah tiba di Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (4/9/2020).

“Tadi pagi tim penjemput buronan sudah tiba di Bali dan saat ini yang bersangkutan masih diperiksa penyidik,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho.

Menurut Kombes Yuliar, Hartono adalah buronan yang selama ini dicari dan sudah masuk red notice Interpol. “Yang bersangkutan sebelumnya tinggal di Hongkong, karena melanggar keimigrasian akibat overstay sehingga harus dideportasi ke Indonesia,” kata perwira menengah ini.

Mendapat informasi buronannya akan dipulangkan ke Indonesia, Yuliar mengirimkan tim ke Jakarta untuk menjemput dan membawanya ke Bali. “Tim penjemput sudah saya berangkatkan ke Jakarta sejak kemarin malam (Kamis, 3 September),” katanya.

Hartono diterbangkan dari Hongkong dan tiba di Jakarta pada Kamis (3/9/2020) pukul 20.50 WIB menggunakan maskapai Cathay Pacific rute Hongkong – Jakarta. Tersangka dipulangkan atas upaya Konsul Imigrasi Hongkong, KJRI Hongkong yang bekerja sama dengan otoritas Hongkong, perwakilan Polri di Hongkong, perwakilan kejaksaan di Hongkong, DivHubinter Polri, dan Polda Metro Jaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut