Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa di Bandar Lampung Ditangkap Curanmor, Sudah 5 Kali Beraksi
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Penyiraman Air Keras di Palembang Ditangkap, Kabur Hampir 3 Tahun

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:23:00 WIB
Buronan Penyiraman Air Keras di Palembang Ditangkap, Kabur Hampir 3 Tahun
Polisi mengamankan buronan penyiraman air keras di Palembang yang sempat masuk DPO hampir 3 tahun. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Buronanpenyiraman air keras terhadap istri di Kota Palembang  ditangkap anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku yakni Arifin (62) yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) hampir 3 tahun, ditangkap petugas di wilayah Gandus, Palembang.

Dalam pelariannya, pelaku berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi sejak kejadian pada Maret 2023. Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi pada 10 Maret 2023 pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban bernama Tati sedang berjualan di kawasan Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Tanpa peringatan, pelaku datang menghampiri korban dan langsung menyiramkan cairan air keras ke tubuh korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, mulai dari wajah, tangan, kaki hingga badan. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dr Mohammad Hoesin Palembang untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Riska Aprianti membenarkan penangkapan buronan penyiraman air keras tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut