Pleidoi Belum Siap, Sidang Keterangan Palsu Zainal Tayeb Ditunda 22 November
Setelah agenda pembelaan, sidang secara maraton akan digelar yakni duplik dari JPU pada Selasa (23/11/2021) dan replik dari tim pembela pada Rabu (24/11/2021).
“Jadi apa pun yang terjadi kami dari majelis hakim akan membacakan putusan di hari Kamis (25/11/2021). Silakan dimanfaatkan waktu sebaik mungkin. Kalau dalam agenda itu tidak dilakukan, kami akan catat dan dianggap telah menggunakan hak yang diberikan,” ujarnya.
Usai persidangan, Tim Kuasa Hukum Mila Tayeb akan menyiapkan materi pembelaan yang akan dibaca oleh terdakwa serta tim kuasa hukum.
Harapannya dengan materi pembelaan yang dibacakan, hakim dapat memutus perkara dengan seadil-adilnya.
Selain memasukkan materi yang ada dalam fakta persidangan, putusan kasasi Yuri Pranatomo yang diajukan JPU telah ditolak Mahkamah Agung (MA) juga akan disertakan. Hal ini dinilai dapat menguatkan posisi terdakwa Zainal Tayeb.