Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resbob Bacakan Pleidoi di PN Bandung, Kuasa Hukum: Tak Ada Niat Sebar Kebencian
Advertisement . Scroll to see content

Pleidoi Belum Siap, Sidang Keterangan Palsu Zainal Tayeb Ditunda 22 November

Kamis, 18 November 2021 - 18:17:00 WIB
Pleidoi Belum Siap, Sidang Keterangan Palsu Zainal Tayeb Ditunda 22 November
Pengusaha yang juga mantan promotor tinju Zainal Tayeb menjalani persidangan virtual. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id – Sidang dengan agenda pembacaan pleidoi kasus keterangan palsu dengan terdakwa Zainal Tayeb di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Kamis (18/11/2021) batal digelar. Tim kuasa hukum terdakwa mengaku belum siap dengan materi pembelaan.

Majelis hakim kemudian menunda persidangan sampai Senin (22/11/2021) mendatang. 

“Kami belum siap menyusun materi pledoi jadi mohon waktu lagi Yang Mulia,” kata Kuasa Hukum Zainal Tayeb, Mila Tayeb, Kamis (18/11/2021). 

Mendengar ketidaksiapan ini, ketua majelis hakim kembali memberi waktu perpanjangan sehingga sidang ditunda sampai 22 November mendatang. 

“Dengan mempertimbangkan asas hukum serta memperhatikan hak terdakwa, pembelaan atau pledoi dilanjutkan hari Senin 22 November 2021,” kata Yasa. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut