Ganjar Beri Semangat Palti Hutabarat dalam Sidang Pleidoi: Kamu Tidak Sendirian!
ASAHAN, iNews.id - Ketua DPP PDI PerjuanganGanjar Pranowo menghadiri sidang dengan agenda pembacaan pleidoi dengan terdakwa Palti Hutabarat di Pengadilan Negeri Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, Selasa (30/7/2024). Palti didakwa dalam kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ganjar memberi semangat dan meminta Palti untuk tegar menghadapi proses hukum. Diketahui Palti Hutabarat merupakan relawan Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
“Palti kamu tidak sendirian, banyak orang yang mendukung kamu," ujar Ganjar selepas persidangan di PN Kisaran, Selasa (30/7/2024).
Dalam kasus tersebut, Palti dituntut hukuman 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Influencer sekaligus relawan Ganjar-Mahfud itu dianggap menyebar berita bohong ke media sosial terkait rekaman pembicaraan yang bernarasi forkompimda di Batu Bara mendukung paslon 02 Prabowo-Gibran.