Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit
Advertisement . Scroll to see content

Angkat Tangan Terborgol, Yosef Terdakwa Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Yakin Salah Tangkap

Kamis, 04 Juli 2024 - 20:17:00 WIB
Angkat Tangan Terborgol, Yosef Terdakwa Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Yakin Salah Tangkap
Yosef Hidayah terdakwa pembunuhan ibu dan anak di Subang dituntut JPU dengan hukuman penjara seumur hidup. (Foto: iNews/Yudy Heryawan Juanda)
Advertisement . Scroll to see content

SUBANG, iNews.id - Yosef Hidayah terdakwa kasus pembunuhanibu dan anak di Subang terlihat tenang usai dituntut JPU dengan hukuman penjara seumur hidup di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (4/7/2024). Dia yakin menjadi korban salah tangkap dalam kasus kematian istri dan anaknya, Tuti Suhartini serta Amelia Mustika Ratu.

"Yakin 100 persen salah tangkap," ujar Yosef saat berjalan menuju ruang tahanan usai persidangan.

Yosef tampak percaya diri dengan tatapan tajam ke depan. Dia juga beberapa kali mengangkat kedua tangannya yang terborgol.

"Kita buktikan nanti di pleidoi," ucapnya,

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup. JPU menuntut Yosef dengan pasal pembunuhan berencana dan dinilai tidak memiliki hal yang meringankan.

"Dari uraian ini, kami JPU meminta Majelis Hakim PN Subang yang mengadili terdakwa menyatakan terdakwa Yosef Hidayah bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana seumur hidup dan tetap ditahan," ujar JPU di persidangan, Kamis (4/7/2024). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut