Petugas Bandara Ngurah Rai Bali Ditangkap di Bandara Batam karena Bawa 3 Kg Sabu
BATAM, iNews.id – Rano Dwi Putra, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bertugas di Bandara Ngurah RaiBali ditangkap di Batam karena membawa 3 kilogram (kg) sabu bersama teman perempuannya. Beruntung aksi kedua pelaku yang membawa barang haram dari Pekanbaru digagalkan petugas Bea dan Cukai bersama Avsec Bandara Hang Nadim Batam.
Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Kantor Bea dan Cukai Batam, Fabian Cahyo Wibowo mengungkapkan, pelaku Rano Dwi Putra ditangkap petugas Bea dan Cukai bersama petugas Avsec Bandara Hang Nadim di sebuah restoran, dekat ruang tunggu keberangkatan bandara, Minggu (23/8/2020) sore. Dia sebelumnya lolos dari pemeriksaan petugas karena memakai seragam dinas dan membawa kartu pas bandara.
“Petugas menemukan 2 kilogram sabu di tubuh Rano,yang disimpan dipinggang dan pahanya,” kata Fabian Cahyo Wibowo, Minggu (23/8/2020).
Fabian mengatakan, Rano ditangkap setelah teman perempuannya Maulidia lebih dulu diamankan petugas. Perempuan itu kedapatan menyimpan 1 kg sabu dalam celana dalamnya.
“Rano sebelumnya sempat lolos dari pemeriksaan petugas dan di restoran sebelum berangkat ke Surabaya,” katanya.