Petugas Bandara Ngurah Rai Bali Ditangkap di Bandara Batam karena Bawa 3 Kg Sabu
Dia mengatakan, Rano dan Maulidia merupakan penumpang transit dari Pekanbaru yang tiba di Batam Minggu sore. Rencananya, keduanya terbang pada sore hari menggunakan maskapai berbeda ke Surabaya.
“Saat pemeriksaan, tersangka Maulidia kedapatan membawa sabu oleh petugas. Dia (Maulidia) pun mengaku jika dirinya bersama Rano membawa sabu dari Pekanbaru tujuan Surabaya,” katanya.
Rano mengaku sudah tiga kali meloloskan sabu dari Pekanbaru ke Surabaya. Dia bisa lolos karena memakai seragam dan memiliki kartu pas bandara sehingga bisa melenggang masuk ke pesawat tanpa ada pemeriksaan oleh petugas.
Dalam penyelundupan sebelumnya, Rano membawa barang haram yang diakuinya milik Kadek Joko, seorang bandar narkoba besar di Bali. Saat ini bandar tersebut mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan.
Rano mengaku mendapat upah Rp40 juta dari Kadek Joko untuk membawa 3 kg sabu tersebut. Sementara Maulidia rencananya dibayar Rp20 juta.
Untuk penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri). Mereka terancam hukuman mati karena melanggar Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor: Maria Christina