Pakai Paspor Palsu, Warga Burkina Faso Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara di PN Denpasar
Rabu, 29 Januari 2020 - 17:35:00 WIB
Kasus terdakwa bermula ketika dia tiba di Indonesia dengan pesawat dari Adis Ababa-Jakarta pada 27 Juni 2019. Di Jakarta, dia bertemu seseorang bernama Adama yang menjanjikan pekerjaan di London.
Karena paspor Burkina Faso tidak bisa diterima di London, Adama lalu membuatkan paspor palsu untuk Abdoul dengan kebangsaan Mauritius.
Sesuai petunjuk Adama, Abdoul lalu berangkat ke London melalui bandara Ngurah Rai Bali dengan pesawat Emirates Airlines rute Denpasar-Dubai-London pada16 Juli 2019.
Saat transit di Dubai, petugas imigrasi setempat mengetahui paspor yang digunakan Abdoul palsu. Dia akhirnya dikembalikan ke Indonesia.
Editor: Reza Yunanto