Napi Asimilasi Berulah Lagi, Menkumham Yasonna Laoly: Tidak Akan Diberi Remisi
Kamis, 23 April 2020 - 17:29:00 WIB
"Belum perlu disampaikan ke publik dulu. Yang pasti mereka pasti akan sangat menyesal," ujar politisi PDIP ini.
Sebelumnya, Yasonna telah memperingatkan para narapidana yang mendapat asimilasi untuk tidak mengulangi perbuatan kriminalnya. Narapidana yang kembali berulah bakal dijebloskan ke sel pengasingan atau straft cell setelah diperiksa kepolisian.
Mereka bakal menghabiskan sisa masa hukuman mereka di sel pengasingan. Setelah menjalani masa hukuman, para narapidana yang kembali berulah bakal diserahkan ke kepolisian untuk menjalani proses hukum tindak pidana yang baru.
Editor: Reza Yunanto