Napi Asimilasi Berulah Lagi, Menkumham Yasonna Laoly: Tidak Akan Diberi Remisi
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah napi yang mendapatkan pembebasan melalui asimilasi terkait virus corona (Covid-19) ternyata berulah lagi. Mereka dipastikan tidak akan menerima remisi.
"Kami tidak akan memberi remisi kepada yang bersangkutan," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020).
Yasonna menegaskan, Kemenkumham tidak akan memberikan remisi kepada napi yang kembali melakukan tindak kriminal.
Bahkan menurut Yasonna, Kemenkumham telah menyiapkan skema hukuman berat bagi narapidana asimilasi yang kembali berulah. Namun, dia belum mau mengungkap skema tersebut.
Yasonna hanya menyebut hukuman ini akan membuat para narapidana asimilasi menyesal telah kembali melakukan tindak pidana.