Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Jerinx Berharap Jaksa Berikan Penangguhan Penahanan

Kamis, 27 Agustus 2020 - 12:22:00 WIB
Kuasa Hukum Jerinx Berharap Jaksa Berikan Penangguhan Penahanan
Istri Jerinx, Nora Alexandra dan kuasa hukum I Wayan 'Gendo' Suardana mendatangi Polda Bali, Kamis (27/8/2020). (iNews.id/Dewi Umaryati)
Advertisement . Scroll to see content

Gendo beralasan, kasus yang menjerat kliennya tidak menyangkut korupsi, penyuapan, atau kejahatan yang menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat seperti pembunuhan.

"HP Jerinx sudah disita, akun juga sebenarnya bisa di-take down, maka sebetulnya tidak ada alasan yang tepat secara subyektif melakukan penahanan terhadap Jerinx," kata Gendo.

Dia menilai, selama ini Jerinx cukup kooperatif menjalani proses hukum dan tidak akan berniat untuk melarikan diri dan mengulangi perbuatannya.

Penyidik Polda Bali hari ini resmi melimpahkan Jerinx ke kejaksaan. Meski telah dilimpahkan, Jerinx tetap ditahan di Rutan Polda Bali.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut