Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Jerinx Berharap Jaksa Berikan Penangguhan Penahanan

Kamis, 27 Agustus 2020 - 12:22:00 WIB
Kuasa Hukum Jerinx Berharap Jaksa Berikan Penangguhan Penahanan
Istri Jerinx, Nora Alexandra dan kuasa hukum I Wayan 'Gendo' Suardana mendatangi Polda Bali, Kamis (27/8/2020). (iNews.id/Dewi Umaryati)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Istri Jerinx, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya, I Wayan 'Gendo' Suardana mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali. Kedatangan mereka untuk memberi dukungan moril bagi Jerinx yang akan diserahkan ke jaksa untuk segera disidangkan.

"Saya datang ke Polda Bali ini untuk mendampingi Jerinx menjalani pemeriksaan jaksa," kata Gendo di Polda Bali, Kamis (27/8/2020).

Sebagai kuasa hukum, Gendo berharap Jerinx tidak perlu ditahan lagi setelah dilimpahkan ke jaksa. Menurutnya, Jerinx tidak perlu ditahan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

"Kami minta dengan hormat pada kejaksaan tinggi c.q jaksa penuntut umum untuk bisa menangguhkan penahanan Jerinx yang berada di masa pandemi," katanya.

"Penangguhan penahanan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pengurangan jumlah orang dalam tahanan," ujarnya lagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut