Kuasa Hukum Jerinx Berharap Jaksa Berikan Penangguhan Penahanan
DENPASAR, iNews.id - Istri Jerinx, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya, I Wayan 'Gendo' Suardana mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali. Kedatangan mereka untuk memberi dukungan moril bagi Jerinx yang akan diserahkan ke jaksa untuk segera disidangkan.
"Saya datang ke Polda Bali ini untuk mendampingi Jerinx menjalani pemeriksaan jaksa," kata Gendo di Polda Bali, Kamis (27/8/2020).
Sebagai kuasa hukum, Gendo berharap Jerinx tidak perlu ditahan lagi setelah dilimpahkan ke jaksa. Menurutnya, Jerinx tidak perlu ditahan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.
"Kami minta dengan hormat pada kejaksaan tinggi c.q jaksa penuntut umum untuk bisa menangguhkan penahanan Jerinx yang berada di masa pandemi," katanya.
"Penangguhan penahanan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pengurangan jumlah orang dalam tahanan," ujarnya lagi.