Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum: Anak Ketua DPRD Badung Pakai Ganja untuk Kurangi Rasa Sakit

Rabu, 06 Juli 2022 - 15:53:00 WIB
Kuasa Hukum: Anak Ketua DPRD Badung Pakai Ganja untuk Kurangi Rasa Sakit
Barang bukti kepemilikan ganja anak Ketua DPRD Badung, Putu Nova Christ Andika. (Foto:
Advertisement . Scroll to see content

Putu Nova ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 239 gram oleh Satreskrim Polresta Denpasar pada Mei 2022. Dalam pengembangan selanjutnya, ditemukan ganja seberat 3 gram di rumah pria yang berprofesi sebagai pengacara itu.

Dalam dakwaan, JPU Imam Romdhoni menyebut Putu Nova telah lama mengonsumsi ganja dan sempat menjalani rehabilitasi pada 2017.

"Namun terdakwa kembali mengonsumsi ganja untuk mengurangi rasa sakit setelah menjalani operasi akibat kecelakaan," kata JPU.

JPU menjerat Putu Nova dengan Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika, atau Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU yang sama, atau Pasal 127 ayat (1) UU yang sama.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut