Kasus Narkoba, Anak Sulung Ketua DPRD Klungkung Bali Ditangkap Polisi
KLUNGKUNG, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar bersama tim Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali menangkap Sweta (24) atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku yang diamankan diketahui merupakan anak sulung Ketua DPRD Klungkung, Bali, Wayan Baru.
"Tersangka kami tangkap pada Selasa petang (4/12) di Jalan Hangtuah, Denpasar Selatan. Iya, dia merupakan anak Ketua DPRD Klungkung," kata Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan, Kamis (6/12/2018).
Dia menjelakan, penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan yang cukup lama hingga meringkusnya saat membawa sabu. Dia membeberkan kronologi penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat lokasi di Jalan Hangtuah, Denpasar Selatan, sering terjadi transaksi narkotika.
Petugas selanjutnya menyelidiki selama beberapa hari di tempat tersebut dengan ciri-ciri yang sudah diketahui. Petugas melihat tersangka di TKP dan langsung menangkap, Selasa (4/12/2018) pukul 18.00 wita. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket sabu.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Jalan Hangtuah, Denpasar Selatan. Hasilnya ditemukan barang bukti satu paket sabu di dalam kamar tersangka sehingga total barang bukti yang ditemukan 0,28 gram.