Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Jaringan Internasional Produksi Vape Ganja di Bali Digerebek, 3 WNA Ditangkap

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:49:00 WIB
Jaringan Internasional Produksi Vape Ganja di Bali Digerebek, 3 WNA Ditangkap
Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai membongkar praktik home industry produksi vape ganja cair jaringan internasional yang beroperasi di Bali. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berperan sebagai pemasok utama bahan baku.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 111 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup serta denda hingga Rp10 miliar.

Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk menelusuri aktivitas dan status keimigrasian para tersangka selama berada di Indonesia.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut