Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Diwarnai 2 Kali Skors, Jerinx Setuju Sidang Digelar Online

Selasa, 22 September 2020 - 11:05:00 WIB
Diwarnai 2 Kali Skors, Jerinx Setuju Sidang Digelar Online
Sidang kedua Jerinx kembali digelar secara daring, Selasa (22/9/2020).
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Sidang kedua kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx sempat diskors selama dua kali . Sidang akhirnya dilanjutkan setelah Jerinx dan kuasa hukumnya bersedia menjalani persidangan secara daring (online).

Pantauan iNews.id, sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar itu dimulai sekitar pukul 10.00 WITA, Selasa (22/9/2020). Jalannya persidangan sempat mengalami skorsing sebanyak dua kali.

Skors pertama terjadi ketika Jerinx yang sudah berada di persidangan tidak didampingi tim penasehat hukumnya. Skors kedua terjadi karena majelis hakim yang dipimpin Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi menghadapi kendala teknis, yakni suara Jerinx yang tidak terdengar.

Setelah semua kendala teratasi, persidangan pun dilanjutkan. Namun Jerinx dan penasehat hukumnya kembali menyampaikan keberatan atas persidangan yang digelar secara online ini.

Penasehat hukum Jerinx mengatakan telah berkirim surat kepada Mahkamah Agung untuk meminta pendapat terkait persidangan yang digelar secara online ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut