Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Diwarnai 2 Kali Skors, Jerinx Setuju Sidang Digelar Online

Selasa, 22 September 2020 - 11:05:00 WIB
Diwarnai 2 Kali Skors, Jerinx Setuju Sidang Digelar Online
Sidang kedua Jerinx kembali digelar secara daring, Selasa (22/9/2020).
Advertisement . Scroll to see content

Namun majelis hakim kembali menolak argumen tersebut dan meminta terdakwa dan penasehat hukum tetap mengikuti persidangan secara online yang diputuskan majelis hakim.

Majelis hakim beralasan, penyelenggaraan sidang secara online telah memiliki dasar yang jelas yakni berpedoman pada Surat Edaran MA (SEMA) nomor 1 tahun 2020 dan diperkuat MoU bersama MA, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami sudah jelaskan kalau sidang tetap online. Kalau menunggu Mahkamah Agung, kapan sidangnya? Karena masa penahanan terdakwa terus berjalan," ujar ketua majelis hakim.

Atas penjelasan majelis hakim tersebut, para pihak di persidangan akhirnya menerima keputusan untuk melanjutkan persidangan secara online. Pihak jaksa maupun Jerinx beserta tim penasehat hukumnya setuju melanjutkan persidangan secara online.

Lantaran pada sidang perdana Jerinx dan penasehat hukum melakukan walk out, maka majelis hakim meminta jaksa membacakan ulang dakwaan kepada terdakwa. Namun untuk mempersingkat waktu, jaksa diminta hanya membacakan pokok-pokok dakwaan saja.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut