Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya
Advertisement . Scroll to see content

Besok Sidang Jerinx Tetap Digelar Virtual, Jaksa Harap Terdakwa Hadir

Senin, 21 September 2020 - 18:40:00 WIB
Besok Sidang Jerinx Tetap Digelar Virtual, Jaksa Harap Terdakwa Hadir
Jerinx walk out dari persidangan perdana pada, Kamis (10/9/2020). (iNews.id/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Persidangan kedua musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx tetap digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (22/9/2020) besok. Jaksa Penuntut Umum (JPU) berharap Jerinx kooperatif hadir di persidangan.

"Jaksa tidak perlu melakukan upaya apa pun, termasuk minta penetapan dari pengadilan karena terdakwa sudah ditahan," kata kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Denpasar, I Wayan Eka Widanta, Senin (21/9/2020).

Eka menambahkan, surat panggilan untuk hadir di persidangan yang dikirimkan JPU juga telah diterima Jerinx di Rutan Polda Bali.

"Surat panggilan sudah kita kirimkan dan diterima oleh Jerinx di tahanan Polda," katanya.

Jerinx akan tetap disidang oleh majelis hakim yang dipimpin Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi. Hal itu dipastikan setelah Ketua PN Denpasar menolak permohonan penggantian majelis hakim serta permintaan persidangan digelar secara tatap muka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut