Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Demo Bebaskan Jerinx di PN Denpasar Dibubarkan Polisi

Selasa, 29 September 2020 - 11:07:00 WIB
Aksi Demo Bebaskan Jerinx di PN Denpasar Dibubarkan Polisi
Pendukung Jerinx kembali menggelar aksi menuntut pembebasan Jerinx di Kejaksaan Negeri Denpasar, Selasa (29/9/2020). (iNews.id/Dewi Umaryati)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya harus bertindak tegas kepada teman-teman karena dari pemprov, TNI dan polri, kita sedang bahu-membahu mendisiplinkan masyarakat," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Dia mengatakan, telah berkomunikasi dengan koordinator lapangan untuk membubarkan diri karena aksi tersebut rentan menjadi klaster baru penularan Covid-19.

"Tidak boleh ada kerumunan seperti ini karena sangat berbahaya," katanya.

Menurut Jansen, saat ini Pemerintah Provinsi Bali tengah bekerja keras menurunkan angka kasus positif Covid-19, dan langkah ini perlu dukungan masyarakat untuk memutus mata rantainya.

Demo atau kegiatan yang mengumpulkan massa dinilai memiliki risiko sangat tinggi menularkan virus corona.

"Polisi tidak pernah mengeluarkan izin untuk aksi demo. Kita bicarakan baik-baik dan semoga mereka mengerti," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut