Aksi Demo Bebaskan Jerinx di PN Denpasar Dibubarkan Polisi
DENPASAR, iNews.id - Ratusan orang kembali menggelar aksi bersamaan dengan persidangan Jerinx yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Namun berbeda dari aksi sebelumnya, aksi ratusan orang ini terpaksa dibubarkan polisi karena dinilai rentan menyebarkan Covid-19.
Pantauan iNews.id, ratusan massa itu kembali turun ke jalan Selasa (29/9/2020). Kedatangan mereka untuk memberi semangat pada Jerinx yang menjalani sidang ketiga, dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan.
Tuntutan mereka tetap sama, meminta majelis hakim menggelar sidang Jerinx secara terbuka dan dapat membebaskan Jerinx.
Sayangnya, aksi yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar yang bersebelahan dengan PN Denpasar tak berlangsung lama. Sempat berlangsung orasi sekitar 30 menit, petugas dari Polresta Denpasar meminta agar massa dapat membubarkan diri.
Setelah sempat berdialog dengan tim koordinator lapangan, mereka akhirnya bersedia membubarkan diri sambil menyoraki tim petugas keamanan.