Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya
Advertisement . Scroll to see content

Ajukan Keberatan, Kuasa Hukum Jerinx Minta Majelis Hakim Diganti

Jumat, 11 September 2020 - 12:59:00 WIB
Ajukan Keberatan, Kuasa Hukum Jerinx Minta Majelis Hakim Diganti
Kuasa hukum Jerinx mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar mengajukan keberatan atas persidangan yang digelar secara online, Jumat (11/9/2020). (iNews.id/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

Semestinya, kata dia, majelis hakim menunda sidang dan meminta JPU untuk menghadirkan terdakwa di muka persidangan. Sehingga terdakwa terpenuhi haknya untuk memahami isi dakwaan.

"Karena (terdakwa) sudah keluar tapi sidang tetap dilanjutkan, maka majelis menghilangkan hak terdakwa untuk memahami isi dakwaan," ujarnya.

Hal yang sama juga dikeluhkan Sugeng Teguh Santosa, salah satu kuasa hukum Jerinx. Dia menyebut, apa yang dilakukan majelis hakim pada sidang perdana kemarin sebagai tindakan yang melanggar hukum.

Kedatangan kuasa hukum ke PN Denpasar hari ini menurutnya selain mengajukan keberatan juga mengajukan solusi. Yakni mengupayakan penangguhan penahanan terhadap Jerinx sehingga persidangan bisa digelar secara tatap muka.

"Kalau tidak bisa diakomodasi, kami minta penggantian majelis hakim supaya tidak lagi menggunakan pendekatan kekuasaan yang merugikan pihak pencari keadilan," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut