2 Perempuan Thailand Pembawa Sabu di Celana Dalam Divonis 16 Tahun
Kamis, 27 Februari 2020 - 14:35:00 WIB
Petugas Bea dan Cukai memeriksa keduanya dengan teliti hingga meminta keduanya melepas pakaian.
"Dilakukan pemeriksaan mendalam dengan meminta kedua terdakwa membuka pakaian secara keseluruhan dan ditemukan satu bungkusan warna cokelat berupa kapsul di celana dalam terdakwa Kasarin Khamkhao. Sedangkan pada terdakwa Sanicha Maneetes ditemukan dua bungkusan narkotika jenis Sabu," katanya.
Kedua terdakwa mengaku akan memperoleh keuntungan sebesar 3.000 dolar Amerika Serikat, apabila narkotika itu bisa sampai pada penerimanya.
Editor: Reza Yunanto