Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pengedar 14,8 Gram Sabu di Pangkalpinang

Sabtu, 13 Juli 2024 - 12:49:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar 14,8 Gram Sabu di Pangkalpinang
MN alias Niko, terduga pengedar narkoba di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto:ist)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menangkap terduga pengedar narkoba di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari tangan pelaku diamankan 14,8 gram narkotika jenis sabu-sabu siap edar.

Pelaku merupakan seorang pemuda inisial MN alias Niko warga Gabek Kota Pangkalpinang. Dia ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung di rumah kontrakannya pada Kamis (11/7/2024).

“MN alias Niko diamankan di Jalan Air Mangkok Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (13/7/2024).

Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu siap edar.

“Total barang bukti sabu-sabu yang kami amankan seberat 14,08 gram,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut