Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Beraksi di 16 TKP, 2 Pencuri Kotal Amal Masjid di Bangka Ditangkap Polisi

Jumat, 12 Juli 2024 - 09:45:00 WIB
Beraksi di 16 TKP, 2 Pencuri Kotal Amal Masjid di Bangka Ditangkap Polisi
Polisi menangkap pencuri kotak amal masjid di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto:iNews.id/Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA, iNews.id – Polisi menangkap dua pencurikotak amal masjid di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku telah beraksi di 16 tempat kejadian perkara (TKP) di daerah itu.

Pelaku masing-masing inisial YA (40) warga Sungailiat Kabupaten Bangka, dan ZU (32) warga Lampung. Keduanya ditangkap oleh Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka pada Kamis (11/7/2024) siang.

Para pelaku beraksi di masjid-masjid dan surau yang ada di Kecamatan Sungailiat dan Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka. Aksi pencurian kotak amal itu telah dilakukan mereka sejak beberapa bulan terakhir.

"Alhamdullilah, kedua pencuri kotak amal yang sudah meresahkan di Sungailiat beberapa waktu lalu sudah berhasil kami amankan. Pelaku ada dua orang, TKP-nya ada 16 masjid di Bangka. Tapi tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani, Jumat (12/7/2024).

Dalam aksinya, kedua pelaku membobol kotak amal dengan cara dicongkel menggunakan kunci pas dan pahat besi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut