Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 3 Penambang dan 1 Pengepul Pasir Timah Ilegal di Bangka Selatan

Selasa, 08 November 2022 - 12:08:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Penambang dan 1 Pengepul Pasir Timah Ilegal di Bangka Selatan
Konpers ungkap kasus Operasi Peti Polres Bangka Selatan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Ketiga penambang ini diamankan karena menambang di daerah aliran sungai (DAS) di hutan produksi dan di IUP PT Timah tanpa Surat Perintah Kerja (SPK)," ucapnya.

Dia menuturkan polisi juga mengamankan barang bukti berbagai jenis peralatan tambang dari para pelaku. Sedangkan di kediaman pengepul pasir timah ilegal, polisi mengamankan 802 kilogram pasir timah.

"Keempat tersangka ini akan kami sangkakan dengan Undang-Undang Minerba dan ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," tuturnya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut