Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 3 Penambang dan 1 Pengepul Pasir Timah Ilegal di Bangka Selatan

Selasa, 08 November 2022 - 12:08:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Penambang dan 1 Pengepul Pasir Timah Ilegal di Bangka Selatan
Konpers ungkap kasus Operasi Peti Polres Bangka Selatan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA SELATAN, iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Selatan menangkap tiga orang penambang dan seorang pengepul pasir timah ilegal di daerah itu. Mereka diamankan dalam Operasi Peti Menumbing  yang digelar selama 12 hari.

Ketiga penambang yang diamankan tersebut adalah YR (32), MS (40), dan YS (41). Sedangkan pengepul berinisial SW alias Bujang warga Bangka Kota.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Harus Kartono mengatakan keempat orang yang diamankan tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Empat orang yang diamankan ini ada yang sudah menjadi target operasi (TO) dan juga ada yang non-TO," katanya, Senin (7/11/2022).

Ketiga orang penambang tersebut, kata dia, diamankan di lokasi penambangan ilegal masing-masing, sedangkan pengepul diamankan di kediamannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut