Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 10 Penyalahguna Narkoba di Bangka Barat, 72 Paket Sabu Diamankan

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:02:00 WIB
Polisi Tangkap 10 Penyalahguna Narkoba di Bangka Barat, 72 Paket Sabu Diamankan
Konferensi pers hasil Operasi Antik Menumbing 2024 di Mapolres Bangka Barat, Selasa (28/5/2024). (Foto:iNews.id/Oma Kisma)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap 10 orang kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari tangan mereka, polisi mengamankan 72 paket narkotika jenis sabu-sabu.

Kesepuluh orang itu ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Barat di lokasi berbeda saat Operasi Antik Menumbing yang digelar sejak 14 sampai 25 Mei 2024.

Mereka masing-masing inisial SK (43), FR (22), MI (34), MD (27), RP (23), RD (23), dan DK (27), serta 3 orang perempuan inisial AS (48), DA (39), MR (38).

Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus mengatakan beberapa orang yang diamankan memang sudah masuk target operasi (TO), sedangkan sisanya terjaring saat operasi. 

"Hasil operasi kami menerbitkan tujuh LP. Sebanyak tiga LP memang masuk TO dan empat non-TO," katanya, Selasa (28/5/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut