Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Antik 2022, Polisi Amankan 9 Pengedar dan Pemakai Narkoba di Bangka Barat

Senin, 14 Februari 2022 - 17:45:00 WIB
Operasi Antik 2022, Polisi Amankan 9 Pengedar dan Pemakai Narkoba di Bangka Barat
Para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan selama Operasi Antik 2022 Polres Bangka Barat. (Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan dari sembilan tersangka yang berhasil diamankan empat di antaranya merupakan warga asal dari Provinsi Sumatera Selatan. 

"Empat orang tersangka yang diamankan di Muntok berasal dari daerah Sungsang, Provinsi Sumatera Selatan," ucapnya. 

Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

“Dengan ancaman hukuman minimal empat dan maksimal 12 tahun penjara,” katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut