Operasi Antik 2022, Polisi Amankan 9 Pengedar dan Pemakai Narkoba di Bangka Barat
BANGKA BARAT, iNews.id - Polres Bangka Barat menggelar Operasi Antik sejak 2-12 Februari 2022. Dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan sembilan orang pengedar dan pemakai narkoba dengan barang bukti 6,88 gram sabu.
Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto mengatakan beberapa tersangka berstatus sebagai target operasi (TO).
"Dari sembilan orang tersangka yang kami amankan, tiga di antaranya merupakan TO. Ada yang jadi pengedar dan ada yang pemakai. Batang buktinya 6,88 gram sabu seniai Rp9.632.000,” katanya, Senin (14/2/2022).
Kesembilan tersangka, kata dia, diamankan di lokasi berbeda. TKP paling banyak berada di Kecamatan Muntok.
"Sebanyak enam orang ditangkap di Muntok, dua di Tempilang dan satu di Kecamatan Simpang Teritip," ujarnya.