Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Nelayan Bangka Selatan Edarkan Sabu, Disimpan di Tempat Pendingin Ikan

Sabtu, 21 Mei 2022 - 11:44:00 WIB
Nelayan Bangka Selatan Edarkan Sabu, Disimpan di Tempat Pendingin Ikan
Polres Bangka Selatan menangkap nelayan yang mengedarkan sabu. (Foto: iNews/Wiwin Suseno)
Advertisement . Scroll to see content

"Barang bukti 5,82 gram dan sekarang tersangka ditahan di polres," kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol Hary Kartono, Sabtu (21/5/2022).

Diduga kuat tersangka merupakan pemasok sabu untuk para nelayan yang kecanduan narkotika.

Atas perbuatannya, Martang terancam dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut