Nelayan Bangka Selatan Edarkan Sabu, Disimpan di Tempat Pendingin Ikan
Sabtu, 21 Mei 2022 - 11:44:00 WIB
"Barang bukti 5,82 gram dan sekarang tersangka ditahan di polres," kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol Hary Kartono, Sabtu (21/5/2022).
Diduga kuat tersangka merupakan pemasok sabu untuk para nelayan yang kecanduan narkotika.
Atas perbuatannya, Martang terancam dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hingga 20 tahun penjara.
Editor: Reza Yunanto