Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Nelayan Bangka Selatan Edarkan Sabu, Disimpan di Tempat Pendingin Ikan

Sabtu, 21 Mei 2022 - 11:44:00 WIB
Nelayan Bangka Selatan Edarkan Sabu, Disimpan di Tempat Pendingin Ikan
Polres Bangka Selatan menangkap nelayan yang mengedarkan sabu. (Foto: iNews/Wiwin Suseno)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang nelayan di Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan yang mengedarkan narkotika jenis sabu. Barang terlarang itu dia simpan dalam tempat pendingin ikan.

Penangkapan tersangka bernama Martang itu dilakukan Tim Cheetah Satreskrim Polres Bangka Selatan pada Jumat (20/5/2022). Polisi menemukan 27 paket sabu siap edar dengan berat bruto 5,82 gram. 

Penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat setempat yang mulai resah maraknya peredaran narkotika.

Dari laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Bangka Selatan menggelar penyelidikan hingga mengarah kepada tersangka.

Tersangka Martang ditangkap tanpa perlawanan. Selain barang bukti 27 paket sabu siap edar, diamankan juga uang tunai hasil penjualan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut