Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Depati Amir, Diupah Rp100 Juta Bawa 1 Kg Sabu

Jumat, 17 Juni 2022 - 14:04:00 WIB
Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Depati Amir, Diupah Rp100 Juta Bawa 1 Kg Sabu
BNNP Bangka Belitung menangkap kurir narkotika jaringan Sumatera di Bandara Depati Amir. (Foto: Humas BNNP Babel).
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) menangkap kurir sabu jaringan Sumatera inisial MW (23). Warga Aceh itu ditangkap di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang.

"Saat ini MW beserta barang bukti 1.000 gram sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya," kata Kepala BNNP Babel, Brigjen Zainul Muttaqien dalam keterangan pers di Pangkalpinang, Jumat (17/6/2022).

Dia menjelaskan, penangkapan MW berawal dari informasi yang diterima BNNP Babel tentang pengiriman narkotika. Informasi itu menyebut pelaku akan berangkat dari Aceh menggunakan jalur udara ke Medan, Jakarta, lalu ke Pangkalpinang.

Begitu terduga pelaku mendarat di Bandara Depati Amir, tim BNNP Babel langsung melakukan penangkapan.

"Tersangka berhasil diringkus di parkiran bandaran dan hasil penggeledahan ditemukan 1.000 gram sabu di dalam sandalnya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut