Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Bangka Barat Pasang Alat Peraga Sosialisasi

Selasa, 31 Mei 2022 - 13:44:00 WIB
Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Bangka Barat Pasang Alat Peraga Sosialisasi
Bupati Bangka Barat, Sukirman. (Foto:Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Kantor Perwakilan Bea Cukai Pangkalpinang, Agung Hermawan menyebutkan petugas telah menemukan beberapa sampel rokok dan barang lain tanpa cukai di Kabupaten Bangka Barat.

"Minggu lalu kami melakukan operasi pasar dan menemukan adanya rokok ilegal. Untuk itu kami ingin mengajak Pemkab Bangka Barat untuk bersama-sama meminimalkan peredaran barang ilegal tersebut dengan memanfaatkan media-media yang dikelola pemkab," kata Agung.

Ia menjelaskan, yang disebut rokok ilegal adalah rokok tanpa disertai pita cukai atau biasa disebut rokok polos, rokok berpita cukai palsu, rokok dengan pita cukai salah peruntukkan, dan rokok pita cukai bekas.

"Setelah sosialisasi menggunakan media, kami juga akan lakukan sosialisasi langsung ke penjual rokok," katanya.

Pada 2021, kata dia, Bea Cukai Pangkalpinang melakukan penanganan berupa 63 kali penindakan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut