Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Pengunjung Karaoke di Bangka Barat

Senin, 30 Mei 2022 - 07:57:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Pengunjung Karaoke di Bangka Barat
Polisi menangkap pelaku penusukan pengunjung tempat hiburan malam yang sedang karaoke di Cafe 32, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penusukan pengunjung tempat hiburan malam yang sedang karaoke di Cafe 32, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat. Pelaku adalah S alias (27), warga Desa Teluk Limau.

Penusukan itu terjadi pada Jumat (27/5/2022) dini hari. Korban adalah Abdurrahman, warga Desa Semulut, Kecamatan Parittiga.

"Ketika korban sedang karaoke bersama teman-temannya di dalam room, kemudian pelaku yang tidak dikenal tiba-tiba masuk ke dalam dalam room cafe 32," ujar Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho dikutip dari Lintasbabel.inews.id, Minggu (29/5/2022).

Dia menambahkan, pada saat itu korban sempat menegur pelaku agar tidak membuat keributan. Namun, pelaku malah mengayunkan senjata tajam ke hingga mengenai kepala korban.

Korban yang mengalami luka sabetan senjata tajam dibawa ke Puskesmas Sekar Biru. "Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Jebus," tuturnya.

Atas laporan tersebut, Polsek Jebuk mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya pada Sabtu (28/5/2022). Pelaku digiring ke Polsek Jebus untuk menjalani proses hukum.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut