Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Bangka Barat Pasang Alat Peraga Sosialisasi

Selasa, 31 Mei 2022 - 13:44:00 WIB
Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Bangka Barat Pasang Alat Peraga Sosialisasi
Bupati Bangka Barat, Sukirman. (Foto:Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat bersama Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemberantasan peredaran rokok tanpa cukai (ilegal). Pemberantasan itu dilakukan dengan memasang berbagai alat peraga sosialisasi.

Bupati Bangka Barat, Sukirman mengatakan sebagai langkah awal pihaknya melakukan sosialisasi ke masyarakat dan para pedagang.  

“Sosialisasi tersebut agar mereka paham ciri-ciri rokok ilegal dan bisa mencegah peredarannya secara mandiri," katanya, Selasa (31/5/2022).

Selain itu, kata dia, sosialisasi juga akan dilakukan dinas terkait dengan memasang berbagai alat peraga sosialisasi seperti spanduk, poster, baliho dan jenis lainnya di sejumlah tempat strategis, pasar dan pelabuhan.

"Kami juga lakukan kerja sama dengan Kantor Bea Cukai Pangkalpinang. Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, dan Dinas Kominfo akan bantu sosialisasi terkait rokok ilegal agar tidak merugikan negara," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut