Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Simpan dan Pakai Sabu, PNS di Aceh Digerebek Polisi

Senin, 21 November 2022 - 08:04:00 WIB
Simpan dan Pakai Sabu, PNS di Aceh Digerebek Polisi
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)
Advertisement . Scroll to see content

SUBULUSSALAM, iNews.id - Polisi menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Subulussalam, Aceh. PNS berinisial SH (39) ini diamankan lantaran menggunakan narkoba jenis sabu.

"Iya benar, SH merupakan PNS," kata Kasat Resnarkoba Polres Subulussalam Iptu Mahdian Siregar, Senin (21/11/2022).

Dia menambahkan, SH tercatat sebagai warga Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil. Dia ditangkap di Subulussalam Utara pada Sabtu (19/11/2022), setelah polisi mendapat informasi dari masyrakat.

"Dari tangan pelaku, ditemukan sabu-sabu dengan berat mencapai 0,14 gram," kata Mahdian.

Dari hasil pemeriksaan, SH mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari S. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap S (29), warga Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut