Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan 2 Kurir Sabu 30 Kg Senilai Rp39 Miliar di Labuhanbatu Utara
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Kurir Sabu, Pria 52 Tahun di Pinrang Diringkus, Buang Narkoba saat Hendak Ditangkap

Minggu, 20 November 2022 - 09:39:00 WIB
Jadi Kurir Sabu, Pria 52 Tahun di Pinrang Diringkus, Buang Narkoba saat Hendak Ditangkap
Pria 52 tahun di Pinrang ditangkap polisi karena diduga jadi kurir sabu. (Foto: Erwin Eka Pratama/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PINRANG, iNews.id - Seorang pria 52 tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial FH ditangkap polisi. Ia ditangkap karena diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu.

Kasat Res Narkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah lorong di Jalan Bangau, Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto, pada Sabtu (19/11/2022).

Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal pihaknya mengetahui keberadaannya. Kemudian dilakukan penangkapan.
 
"Saat hendak ditangkap, pelaku sempat membuang barang bukti sabu ke sebuah lahan kosong belakang dinding tembok," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut