Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 6 Anggota Jaringan Narkoba Aceh-Medan, Sita Sabu 45 Kg

Rabu, 04 Oktober 2023 - 20:38:00 WIB
Polisi Tangkap 6 Anggota Jaringan Narkoba Aceh-Medan, Sita Sabu 45 Kg
Para tersangka kasus narkoba yang diamankan Polda Sumut dan jajaran. (foto: MPI/Wahyudi A Siregar)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya keenam tersangka memiliki peran masing-masing dalam jaringan tersebut. Tersangka MM dan S berperan menjemput sabu di Simpang Opak, Kabupaten Aceh Tamiang ke Langsa, Kabupaten Aceh Timur. Atas perannya, MM dan S dijanjikan upah senilai Rp135 juta dari tersangka N alias Agam. 

Sementara tersangka MR dan TM berperan sebagai perantara dan dijanjikan upah Rp20 juta oleh tersangka N. Kemudian tersangka NF berperan menjemput sabu dari Aceh dan akan dibawa ke Lampung. Atas perannya itu, NF dijanjikan upah Rp450 juta oleh tersangka N. 

Sementara tersangka N berperan sebagai pengendali peredaran sabu. Dia dijanjikan upah Rp225 juta oleh seseorang bernama Aseng di Malaysia yang kini keberadaannya sedang diselidiki polisi. 

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut