Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kades di Buton Utara Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Lagi Tidur di Rumah Kos

Selasa, 03 Oktober 2023 - 20:48:00 WIB
Eks Kades di Buton Utara Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Lagi Tidur di Rumah Kos
Kedua pengedar sabu yang ditangkap Tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)
Advertisement . Scroll to see content

KENDARI, iNews.id - Tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari menangkap mantan kepala desa di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dia ditangkap saat tertidur pulas di rumah kos karena diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu.

Saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa 6 saset sabu seberat 10 gram lebih. Mereka langsung diamankan ke Mapolresta Kendari.

Identitas kedua pelaku yang ditangkap berinisial BL dan AZ. Penangkapan ini berdasarkan laporan warga yang resah karena  kerap terjadi transaksi narkoba di wilayah mereka.

"Hasil penggerebekan, polisi mengamankan 1 paket sabu yang disimpan  dalam pembungkus rokok," ujar Kasatresnarkoba Polresta Kendari AKP Bahri, Selasa (3/10/2023).

Hasil penyelidikan, pelaku BL merupakan mantan kades di Buton Utara. Mereka sengaja datang ke Kendari untuk membeli sabu yang akan diedarkan di wilayah Buton Utara.

"Kedua pelaku mendapat barang haram tersebut dari seorang napi yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kendari," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut