Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Aceh Amankan 2 Ekskavator yang Diduga Dipakai Tambang Ilegal

Jumat, 22 Oktober 2021 - 11:52:00 WIB
Polda Aceh Amankan 2 Ekskavator yang Diduga Dipakai Tambang Ilegal
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mengamankan dua alat berat ekskavator (Polda Aceh)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mengamankan dua alat berat ekskavator. Alat itu diduga digunakan untuk praktik tambang ilegal galian C di Kabupaten Aceh Besar.

"Selain mengamankan dua alat berat, polisi juga menetapkan seorang pengelola galian C ilegal sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, Jumat (22/10/2021).

Sonny menambahkan, satu tersangka ini sebagai pengelola kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin alias ilegal. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan galian C berupa tanah timbun atau urug di Kabupaten Aceh Besar.

Berbekal dari informasi itu, kata Sony Sanjaya, tim Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Setelah penyelidikan dan benar di lokasi ada penambangan galian C berupa tanah timbun (urug)" kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut