Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Oknum PNS di Aceh Besar Diciduk usai Konsumsi Sabu, Ditangkap Bersama Perempuan Bukan Pasangan

Senin, 11 Januari 2021 - 13:29:00 WIB
Oknum PNS di Aceh Besar Diciduk usai Konsumsi Sabu, Ditangkap Bersama Perempuan Bukan Pasangan
Ilustrasi sabu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh Besar, Aceh ditangkap karena mengonsumsi narkoba. Dia ditangkap bersama seorang perempuan yang bukan pasangan. 

AA (37) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh bersama YY (43) di sebuah rumah di kawasan Aceh Besar. Keduanya bukan pasangan suami istri. 

"Bersama dengan tersangka AA, kita juga ikut meringkus YY (43) seorang wanita yang bukan pasangannya," kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Raja Harahap, Minggu (10/1/2021).

Dia menambahkan, sebelum ditangkap, keduanya sudah terlebih dahulu menggunakan sabu-sabu dua hari sebelumnya.

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya pasangan dalam satu rumah di kawasan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar. Usai mendapat laporan, petugas segera bergerak ke lokasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut